Tantangan Aturan Digital UE Amazon Gagal di Pengadilan

15

Amazon telah kalah dalam pertarungan hukumnya melawan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa, dan hakim Uni Eropa menolak klaim raksasa teknologi tersebut bahwa mereka tidak boleh tunduk pada peraturan digital yang paling ketat dari blok tersebut.

Hukum dan Implikasinya

Pengadilan Umum UE di Luksemburg menolak gugatan Amazon dan membenarkan penetapan perusahaan tersebut sebagai Platform Online Sangat Besar (VLOP). Status ini, yang diterapkan pada platform dengan lebih dari 45 juta pengguna bulanan, memicu peningkatan kewajiban berdasarkan DSA. Hal ini mencakup pelaporan yang lebih sering mengenai konten ilegal dan biaya pengawasan besar yang dibayarkan ke Komisi Eropa. Amazon berpendapat bahwa platform e-commerce-nya tidak menghadirkan risiko sistemik yang ingin diatasi oleh DSA, dan bahwa penerapan status VLOP melanggar hak-hak dasar dan kerahasiaan bisnis. Namun, pengadilan memutuskan bahwa semua VLOP, termasuk pasar, diperlakukan sama karena berpotensi menimbulkan kerugian sosial.

Mengapa Ini Penting: DSA dan Risiko Sistemik

DSA, yang disahkan pada tahun 2023, merupakan upaya UE untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman. Ini dirancang untuk memaksa platform besar agar secara aktif mencegah penyebaran barang, layanan, dan konten ilegal secara online. Penunjukan Amazon sebagai VLOP penting karena ini menjadi preseden tentang bagaimana UE akan mengatur pasar online besar. Ide intinya adalah bahwa platform dengan jangkauan yang luas dapat memperkuat konten atau produk berbahaya pada skala yang memerlukan pengawasan yang lebih ketat.

UE percaya bahwa menjual barang saja, seperti yang dilakukan Amazon, tidaklah cukup. Pengadilan telah menolak permintaan Amazon untuk menunda implementasi penuh sementara tantangannya masih tertunda, dan menekankan pentingnya penegakan hukum dengan cepat.

Respons Amazon dan Langkah ke Depan

Amazon telah menyatakan akan mengajukan banding ke Pengadilan Uni Eropa. Perusahaan menyatakan bahwa pasarnya tidak menimbulkan risiko sistemik, karena hanya menjual produk dan tidak memperkuat informasi. Pengadilan menepis kekhawatiran Amazon bahwa mempublikasikan metode periklanannya akan mengungkap rahasia dagang, dan memutuskan bahwa kepentingan UE harus diutamakan.

Keputusan ini memperkuat komitmen UE untuk menegakkan DSA, bahkan terhadap perusahaan multinasional yang kuat. Kasus ini menyoroti meningkatnya ketegangan antara raksasa digital dan regulator yang berupaya mengurangi dampak buruk yang terkait dengan platform online berskala besar.

Langkah selanjutnya akan bergantung pada permintaan Amazon. Untuk saat ini, perusahaan tetap tunduk pada persyaratan DSA yang paling ketat, yang kemungkinan akan meningkatkan biaya kepatuhan dan pengawasan.