Raksasa Hiburan Mengobarkan Perang terhadap AI: Warner Bros. Bergabung dengan Gugatan Hak Cipta Terhadap Midjourney

7

Beberapa perusahaan hiburan besar meningkatkan perjuangan mereka melawan kebangkitan kecerdasan buatan, dengan Warner Bros. Discovery menjadi perusahaan terbaru yang mengajukan gugatan terhadap pembuat gambar AI Midjourney. Hal ini menyusul tindakan serupa yang dilakukan Disney dan Universal pada awal tahun ini, yang menandakan meningkatnya kekhawatiran terhadap perlindungan hak cipta di era AI.

Inti Sengketa: Pelanggaran Hak Cipta

Gugatan tersebut menuduh bahwa Midjourney telah melanggar perlindungan hak cipta Warner Bros. Discovery dengan mengizinkan pengguna membuat gambar yang menampilkan karakter ikonik seperti Batman, Scooby Doo, dan Bugs Bunny. Perusahaan berpendapat bahwa praktik ini adalah “keputusan yang diperhitungkan dan berorientasi pada keuntungan” untuk tidak memberikan perlindungan apa pun bagi pemilik hak cipta.

Respons di Tengah Perjalanan & Perubahan Kebijakan

Menurut gugatan tersebut, tindakan Midjourney menunjukkan kesadaran akan masalah hak cipta. Menariknya, gugatan tersebut menyoroti bahwa Midjourney sempat membatasi pengguna untuk menganimasikan adegan yang menampilkan karakter berhak cipta setelah merilis model pembuatan video. Meskipun pembatasan ini kemudian dicabut, Warner Bros. Discovery melihat hal ini sebagai bukti lebih lanjut bahwa perusahaan tersebut mengetahui adanya pelanggaran hak cipta. Khususnya, Midjourney juga memperbarui persyaratan layanannya untuk melarang “redteaming”, sebuah tindakan keamanan yang sering digunakan oleh perusahaan teknologi untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi risiko.

Tren yang Berkembang: Perusahaan Hiburan Bersatu

Gugatan ini bukanlah sebuah insiden yang terisolasi. Pada bulan Juni, Disney dan Universal mengajukan tuntutan hukum serupa terhadap Midjourney, mencapnya sebagai “jurang maut plagiarisme” dan kasus “pelanggaran hak cipta buku teks.” Tim hukum Warner Bros. Discovery diwakili oleh firma yang sama yang menangani kasus Disney dan Universal, yang menunjukkan strategi hukum yang terkoordinasi.

Gambaran Lebih Besar: Tantangan Hak Cipta di Era AI

Kasus ini menggarisbawahi meningkatnya ketegangan seputar hak cipta di era AI. Kekhawatiran berpusat pada dua bidang utama: apakah materi berhak cipta digunakan untuk melatih model AI dan apakah model ini dapat menghasilkan konten yang secara hukum merupakan pelanggaran.

Pelanggaran hak cipta dalam konteks AI menimbulkan pertanyaan kompleks tentang keseimbangan antara melindungi kekayaan intelektual dan mendorong inovasi. Permasalahan hukum baru-baru ini tidak hanya terjadi di Midjourney; penerbit dan pencipta secara aktif melakukan tindakan hukum terhadap perusahaan AI, sehingga mengungkap luasnya konflik ini.

Putusan Pengadilan Terbaru & Ketidakpastian yang Berkelanjutan

Meskipun perusahaan AI seperti Anthropic dan Meta baru-baru ini meraih kemenangan di pengadilan, dengan hakim memutuskan bahwa model pelatihan pada buku penulis termasuk dalam penggunaan wajar, namun lanskap hukumnya masih belum pasti. Pertanyaan tentang bagaimana undang-undang hak cipta harus diterapkan pada konten yang dihasilkan AI adalah salah satu tantangan hukum yang paling mendesak di zaman kita.

Pengungkapan dan Pandangan Masa Depan

Perusahaan induk CNET, Ziff Davis, juga telah mengajukan gugatan terhadap OpenAI, dengan tuduhan pelanggaran hak cipta. Bagi pengguna Midjourney, pertarungan hukum sepertinya tidak akan langsung mengakibatkan gangguan layanan, namun tuntutan hukum ini menandai langkah signifikan dalam perdebatan yang sedang berlangsung mengenai hak cipta dan AI.