Portugal Menerapkan Pembatasan Ketat Media Sosial untuk Anak di Bawah Umur

11

Parlemen Portugal telah meloloskan rancangan undang-undang penting yang secara signifikan membatasi akses media sosial bagi individu di bawah usia 16 tahun, mengikuti tren yang berkembang di Eropa dan sekitarnya. Undang-undang baru ini mewajibkan izin orang tua atau wali sah bagi siapa pun yang berusia 13 hingga 16 tahun untuk menggunakan platform seperti Instagram, Facebook, dan TikTok. Anak-anak di bawah 13 tahun akan dilarang sepenuhnya mengakses layanan ini.

Inti Peraturan Baru

Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi anak di bawah umur dari konten berbahaya, termasuk kekerasan, materi seksual, permainan adiktif, dan media yang dimanipulasi. Platform akan diwajibkan untuk memverifikasi usia pengguna—baik melalui sistem Kunci Seluler Digital Portugal atau metode identifikasi lain yang dapat diandalkan—untuk menegakkan kepatuhan. Membuat akun baru untuk anak-anak di bawah 13 tahun tidak mungkin dilakukan, dan mereka yang berusia 13-16 tahun harus memberikan izin orang tua yang dapat diverifikasi.

Langkah ini dilakukan ketika beberapa negara Eropa bergulat dengan meningkatnya kekhawatiran mengenai dampak media sosial terhadap kesehatan mental dan perkembangan remaja.

Tren Eropa yang Lebih Luas

Portugal tidak sendirian dalam perubahan ini. Australia telah memberlakukan undang-undang serupa, yang mewajibkan verifikasi usia bagi anak di bawah 16 tahun. Prancis baru-baru ini menyetujui rancangan undang-undang yang membatasi akses bagi anak-anak di bawah 15 tahun, sementara Denmark telah mencapai kesepakatan politik untuk melarang akses bagi anak-anak di bawah 15 tahun pada pertengahan tahun 2026. Italia dan Spanyol juga secara aktif memperdebatkan tindakan serupa. Negara-negara lain, termasuk Slovenia, Yunani, dan Jerman, sedang mempersiapkan undang-undang untuk membatasi akses bagi anak di bawah umur.

Alasan di balik undang-undang ini sederhana: model pengaturan mandiri yang diterapkan perusahaan media sosial saat ini terbukti tidak cukup dalam melindungi anak-anak dari konten yang berpotensi merusak dan perilaku predator.

Kekhawatiran dan Penentangan

RUU tersebut mendapat kritik selama debat parlemen, dengan anggota parlemen oposisi menyampaikan kekhawatiran mengenai privasi, pengumpulan data, dan potensi untuk menghindari pembatasan menggunakan VPN. Seorang anggota parlemen bahkan menyebut undang-undang tersebut sebagai “serangan terhadap kebebasan,” dan menuduh partai sosialis yang berkuasa cenderung otoriter.

Namun, para pendukungnya berpendapat bahwa manfaat melindungi anak di bawah umur lebih besar daripada kekhawatirannya. Otoritas Komunikasi Nasional (Anacom) dan Komisi Perlindungan Data Nasional (CNPD) akan mengawasi penegakan hukum.

Mengapa Ini Penting

Gelombang legislasi ini mencerminkan semakin besarnya pengakuan di kalangan pembuat kebijakan bahwa akses media sosial yang tidak terkendali menimbulkan risiko nyata bagi generasi muda. Perdebatan kini berpusat pada seberapa efektif aturan-aturan ini dapat ditegakkan, mengingat tersedianya alat teknologi untuk mengabaikannya. Pertanyaannya adalah apakah pemerintah dapat tetap terdepan dalam mengembangkan taktik pengelakan dengan tetap menghormati hak-hak dasar digital.

Tren ini menandakan perubahan mendasar dalam cara masyarakat memandang tanggung jawab platform teknologi terhadap pengguna termuda. Tindakan Portugal, serta gerakan serupa di seluruh Eropa, menunjukkan bahwa era akses anak-anak terhadap media sosial yang tidak diatur akan segera berakhir.