Pendiri Byju Menghadapi Hukuman $1M+ dalam Sengketa Kebangkrutan AS

14

Byju Raveendran, pendiri perusahaan teknologi pendidikan India, Byju’s, sedang bersiap untuk menantang perintah pengadilan kebangkrutan AS yang menuntut pembayaran lebih dari $1,07 miliar. Keputusan tersebut menyusul tuduhan bahwa unit Byju di AS mentransfer $533 juta pada tahun 2022 yang tidak pernah diperhitungkan, bersama dengan saham terpisah senilai $540,6 juta dalam kemitraan terbatas. Perselisihan tersebut berpusat pada pinjaman berjangka senilai $1,2 miliar yang diberikan pada tahun 2021 oleh sekelompok pemberi pinjaman AS yang dipimpin oleh GLAS Trust, yang kini menuduh dana tersebut disalahgunakan.

Inti Perselisihan: Pengadilan mengeluarkan keputusan wanprestasi setelah mendapati Raveendran berulang kali melanggar perintah dan memberikan jawaban yang tidak lengkap terkait dana yang hilang. Pemberi pinjaman mengklaim bahwa uang tersebut ditransfer secara tidak benar, sementara tim hukum Raveendran bersikeras bahwa pengadilan bertindak tidak adil, mengabaikan fakta-fakta yang relevan dan menolak pembelaan penuh darinya. Hakim mencatat adanya pola ketidakpatuhan, termasuk melewatkan sidang, mengabaikan tenggat waktu, dan sanksi yang tidak dibayar.

Pertarungan Hukum yang Meningkat: Keputusan ini didasarkan pada serangkaian perselisihan hukum yang dimulai pada bulan April ketika GLAS Trust menggugat Raveendran dan istrinya, Divya Gokulnath, atas hilangnya $533 juta. Pasangan ini sebelumnya menuduh pemberi pinjaman melakukan upaya pengambilalihan secara bermusuhan dan mengancam akan mengajukan tuntutan balik sebesar $2,5 miliar, yang belum terwujud. Sementara itu, Byju’s juga mengajukan gugatan di New York terhadap percepatan pinjaman, dan tim Raveendran kini menyiapkan klaim di berbagai yurisdiksi, meminta ganti rugi setidaknya $2,5 miliar.

Jatuhnya Startup Darling: Situasi ini menandai penurunan tajam bagi Byju’s, yang pernah bernilai $22 miliar dan didukung oleh investor seperti Tiger Global dan Chan Zuckerberg Initiative. Perusahaan kini menghadapi tuntutan hukum, kekurangan dana, PHK, dan pertikaian di antara para kreditor. Pengadilan memutuskan bahwa aktivitas Raveendran di AS – penggalangan dana dan menjabat sebagai direktur – menetapkan yurisdiksi dalam kasus tersebut.

Tuduhan Penyalahgunaan: Pengajuan baru-baru ini menunjukkan bahwa sebagian besar dari $533 juta itu “pulang pergi” kembali ke Raveendran dan rekannya, sebuah klaim yang dibantahnya. Penasihat hukumnya berpendapat dana tersebut digunakan untuk perusahaan induk, Think & Learn, bukan untuk keuntungan pribadi. Hakim menggambarkan kasus ini sebagai “luar biasa” dan “unik,” membenarkan pemberian keringanan yang “sangat terjamin”.

Keputusan tersebut sedang diajukan banding, dan tim hukum Raveendran mengklaim pengadilan telah melakukan kesalahan dan mengabaikan fakta-fakta penting. Para pihak memiliki waktu tujuh hari untuk menanggapi putusan tersebut.

Hasilnya akan menentukan apakah pendiri Byju harus membayar lebih dari $1 miliar, dan kemungkinan besar akan mempengaruhi nasib startup yang pernah menjanjikan ini di tengah meningkatnya tekanan hukum dan keuangan.